Peran NU dalam Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Sholat Jum’at hari ini cukup berbeda. Saya yang kebetulan berada di luar kampus memutuskan untuk singgah ke salah satu masjid yang ditemui di tengah perjalanan. Ternyata khutbah yang disampaikan cukup menarik dan menurut hemat saya, sayang untuk segera dilupakan. Karenanya, tulisan singkat ini adalah dalam rangka mengingat isi khutbah tersebut.

Adalah Drs. Fatchul Aziz, M.A., ketua PCNU Ponorogo yang menjadi khatib sekaligus imam di siang ini. Beliau memulai khutbahnya dengan membacakan surah Ali Imran 159. Anjuran untuk menebarkan kesantunan dan berlemah lembut kepada sesama adalah poin awal dalam menebarkan sifat rahmah Islam bagi seluruh alam (rahmatan lil’ alamiin). Berbagai perbedaan suku, ras, gender, bahasa, bahkan agama dan keyakinan adalah fitrah Tuhan dalam rangka menganjurkan manusia untuk saling mengenal. Sebagaimana tertuang dalam surat al-Hujuraat 13, tidak ada keunggulan satu pun dari berbagai suku, ras, bahasa, dan gender tersebut kecuali mereka yang paling bertaqwa.

Proses saling mengenal atau yang disebut juga sebagai ta’aaruf adalah pijakan pertama dalam usaha mempersatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Langkah ini diikuti oleh tahap tasaamuh ‘saling menghargai’ satu sama lain, antar suku, bangsa, bahasa, dan gender yang berbeda-beda. Tasaamuh yang baik akan melahirkan ta’awun ‘saling tolong menolong’. Sikap ta’awun yang dianjurkan adalah saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan, bukan saling tolong menolong dalam kejahatan, perbuatan dosa, dan kerusakan.

Ketiga sikap tersebut akan melahirkan konsep yang lebih tinggi dan bersentuhan langsung dengan kesatuan dan persatuan. Konsep tersebut adalah tadhaamun ‘saling bersatu’ yang membuat suatu masyarakat yang berbeda-beda dalam satu kesatuan negara atau kebangsaan. Sebagai muara akhir dari konsep-konsep tersebut adalah taraahum ‘saling menyayangi’. Bila masyarakat yang terdiri dari individual yang berbeda-beda telah sampai pada tahap saling menyayangi tanpa memikirkan perbedaan, maka suatu kekuatan solid telah terbentuk. Bila kekuatan solid dari tiap masyarakat tersebut tergabung dalam satu negara kesatuan bernama NKRI, maka dapat dibayangkan bagaimana bangsa ini akan berdiri dengan gagah dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain. Negara ini akan menjadi kekuatan yang tak tergoyahkan di mata dunia. Di sinilah peran Nahdhatul Ulama (NU) dalam menyebarkan semangat persatuan dan kesatuan demi keutuhan NKRI.

Sang khatib membeberkan beberapa bukti rekam sejarah terkait peran NU dalam menjaga keutuhan NKRI. Sejak berdirinya pada 1926, NU telah mengumumkan dan mensosialisasikan nama “Indonesia” dan meminta Bung Karno menjadi pemimpin gerakan kemerdekaan bangsa ini. NU juga telah memproklamirkan dalam Bahtsu’l Masail Muktamar NU ke 5 tahun 1930 bahwa Indonesia merupakan Daar as-Salaam ‘negara damai’ dan bukan Daar al-Islaam ‘negara Islam’. Hal inilah yang di kemudian hari melatarbelakangi KH. Wahid Hasyim, anak sang pendiri KH. Hasyim Asy’ari mengusulkan pencoretan 7 kata dalam sila pertama piagam Jakarta. Sebuah usulan yang nantinya menjadi sila pertama ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ dalam dasar negara Pancasila. NU juga turut andil dalam mengumumkan resolusi jihad melawan agresi militer Belanda pasca kemerdekaan pada 1945-1948 untuk mempertahankan keutuhan NKRI. Selain itu, masih banyak rekam sejarah yang menjadi saksi peran dan andil NU dalam mempertahankan keutuhan NKRI tanpa memohon pamrih, jabatan, maupun ucapan terima kasih dari siapapun. Semua dilakukan hanya dalam rangka menjaga keutuhan negara kesatuan dan menuju cita-cita mereka yaitu “Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafuur” ‘negeri yang baik/makmur dalam naungan Tuhan Yang Maha Pengampun’.

Dalam menuju cita-cita tersebut diperlukan beberapa komponen. Komponen tersebut mencakup sedikitnya empat hal. Pertama, bi ‘ilmi’l Ulama’ ‘dengan ilmu para ulama’. Dengan ilmu dari para ‘Aalim dan ulama, suatu negeri dapat terhindarkan dari perbuatan, sifat, sikap, dan perilaku yang menyebabkan murka Allah dan turunnya adzab kepada mereka. Berbagai atmosfer dan ozon keberkahan (meminjam istilah dari salah satu guru saya) akan tercipta di langit Nusantara. Radiasi keberkahan juga akan semerbak memenuhi tiap jengkal negeri itu. Kedua, ‘adli’l umara ‘keadilan para pemimpin-pemimpin’. Sebagai pemangku kebijakan dan pengemban amanat, para pemimpin dituntut untuk berlaku adil terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat, rakyat, dan negeri/wilayah yang dipimpinnya. Pemimpin, mulai dari Presiden hingga ketua RT atau kepala keluarga harus berpegang pada asas keadilan dalam bekerja dan berusaha. Keadilan merupakan salah satu kunci utama dalam menciptakan masyarakat yang tertib, makmur, dan sejahtera.

Ketiga, sakhawati’l aghniya’ ‘kedermawanan para orang kaya’. Negeri yang makmur juga tercermin dari sisi ekonomi. Meski tidak mensyaratkan semua penduduk berada dalam satu tingkatan ekonomi, namun para konglomerat dan pengusaha sukses juga perlu memperhatikan kondisi ekonomi di sekitarnya. Karenanya, sistem ekonomi kapitalisme yang dicontohkan Barat dan mulai diadopsi di Indonesia sangat bertentangan dengan konsep ini. Sistem ini hanya akan menambah kekayaan mereka yang kaya raya dan semakin menenggelamkan si miskin dalam kefakiran tiada ujung. Keempat, da’awati’l fuqara’ ‘doa para rakyat yang fakir’. Bagi mereka yang tidak termasuk ulama, pemimpin, pemberi kebijakan, pejabat, pengusaha, dan konglomerat, bentuk usaha yang dibutuhkan adalah doa. Do’a yang merupakan senjata bagi setiap orang mu’min mutlak diperlukan dalam mendukung ketiga faktor di atas. Bagaimanapun, manusia hanya mampu berencana dan berusaha sekuat tenaga, karena hasil akhir adalah keputusanNya. Ini bukan bentuk kepasrahan, namun merupakan bentuk pengakuan ketidakberdayaan hamba yang lemah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuat, Maha Perkasa, dan Maha Besar.

Pemilihan nama Nahdhatul Ulama ‘kebangkitan ulama’ juga bukan tanpa alasan. Ulama dianggap sebagai sentral figur dalam kehidupan masyarakat muslim. Sebagai disebutkan bahwa ulama adalah para pewaris nabi-nabi yang dapat ditemui hingga hari ini. Mereka juga terkenal sebagai manusia yang paling takut, paling taqwa, dan paling taat kepada Allah SWT. Adapun nahdhah ‘kebangkitan’ yang dimaksudkan dari gerakan ini terangkum dalam 9 nahdhaat. Kesembilan nahdhaat tersebut meliputi nahdhah syar’iyyah ‘kebangkitan syari’ah’, nahdhah khuluqiyyah ‘kebangkitan akhlaq’, nahdhah ‘ulumiyyah ‘kebangkitan keilmuan’, nahdhah tarbawiyah ‘kebangkitan pendidikan’, nahdhah iqtishadiyyah ‘kebangkitan ekonomi’, nahdhah ijtima’iyyah ‘kebangkitan sosial’, nahdhah akhowiyyah ‘kebangkitan persaudaraan’, nahdhah wathaniyyah ‘kebangkitan bernegara’, dan nahdhah ‘imraniyyah ‘kebangkitan menuju kemodernan/peradaban’.

Semua fokus kebangkitan NU tersebut saling bersinergi dan diwujudkan dalam rangka menjaga keutuhan NKRI. Keutuhan NKRI menjadi harga mati bagi seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali NU yang lahir pada masa penjajahan dan akrab dengan kesewenang-wenangan para penjajah. Hingga hari ini, organisasi masyarakat muslim terbesar di Indonesia ini dengan ajakan kembali kepada khittah NU tahun 1926 tetap berkomitmen dalam memajukan bangsa, mencerdaskan bangsa, dan menjaga keutuhan bangsa Indonesia.

 

Ponorogo, 28 Dzulqo’dah 1439

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top