The Third Conference on Inclusive Religious Education: Religious Literacy in Contexts

Acara ini merupakan salah satu proyek dari Konsorsium Belanda-Indonesia untuk hubungan Muslim-Kristen (NICMCR) dalam ranah pendidikan inklusif. Konferensi diadakan untuk ketiga kalinya setelah dua edisi sebelumnya dilangsungkan di Ambon pada 2016 dan Amsterdam pada 2017. Kali ini, kampus Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) dan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN SUKA) di Yogyakarta menjadi tuan rumah perhelatan ini sekaligus launching buku “Costly Tolerance”.

Konferensi diadakan di ruang seminar Pdt. Harun Hadiwijono Gd. Gnosis lantai 3 UKDW pada 8 Mei 2018. Acara terdiri dari 3 sesi diskusi dan 1 panel kesimpulan/wrap up. Sesi pertama mengambil fokus pendidikan agama inklusif. Sesi ini mengundang dua narasumber, yaitu Ruard Ganzevoort dari VU, Amsterdam dan Prof. Muhammad Machasin dari UIN SUKA. Bertindak selaku moderator adalah Rektor UKDW, Henry Feriadi.

Diskusi ini lebih berbentuk talkshow interaktif dengan pengajuan beberapa pertanyaan dari moderator yang selanjutnya akan direspon oleh para narasumber. Pertanyaan terkait pentingnya mempelajari dan mempraktikkan pendidikan agama inklusif, tantangan yang dihadapi, sikap yang timbul dari pendidikan yang berbasis agama, dan dampak yang timbul dari era digital dalam ranah pendidikan agama inklusif. Menurut Ruard Ganzevoort, pendidikan ini mutlak diperlukan karena kehidupan manusia saat ini sudah sangat plural dan saling terhubung satu sama lain. Sebuah keharusan bagi manusia untuk hidup bersama dalam sebuah masyarakat, saling mempelajari keyakinan satu sama lain, dan belajar mengekspresikan diri dalam kehidupan beragama mereka. Pendapat tersebut diperkuat oleh Prof. Machasin yang menyatakan bahwa kebanyakan pemeluk agama hanya berfokus pada ajaran agamanya sendiri dan melestarikan berbagai sejarah konflik, perselisihan, dan pertikaiannya dengan agama lain. Saat ini perlu membuka diri dan keluar dari kotak tersebut untuk semakin memahami bangsa dan negara yang didiami, dalam konteks ini adalah Indonesia yang plural. Beliau juga menceritakan pengalaman pribadi di mana pengalaman dan perasaan beragama seseorang akan semakin kaya dan terketuk saat melihat pemeluk agama lain dalam praktik keagamaannya.

Ganzevoort menyampaikan 3 tantangan dalam mengadopsi dan pengaplikasian pendidikan agama inklusif. Tantangan tersebut adalah pendapat bahwa agama hanya menyusahkan dan hidup tanpa agama akan lebih mudah dan indah, pendapat sebagian pemeluk agama bahwa agama mereka adalah satu-satunya agama yang benar, dan pendapat bahwa adanya bentuk agama yang sesungguhnya (real religion) dibandingkan sekte-sekte lainnya. Ia menyatakan bahwa agama dan ajarannya bukanlah soal benar atau salah, namun agama merupakan sebuah nilai kebijaksanaan (wisdom). Prof. Machasin merangkum tantangan tersebut sebagai egoisme dalam beragama, pandangan bahwa berbagi dan diskusi dengan pemeluk agama lain hanya akan melemahkan iman yang bersangkutan, dan bayang-bayang prasangka dan stereotyping terhadap pemeluk agama lain.

Keduanya juga sepakat bahwa lembaga swasta yang berbasis agama tidak melulu melahirkan alumni yang eksklusif dan intoleran. Para murid di dalamnya justru dapat sangat inklusif dan toleran bergantung pada pendidikan, pengajaran, dan pola pikir yang ditanamkan. Karenanya, mereka menganjurkan adanya pertukaran pelajar, kerja sama, dan interaksi dengan pemeluk agama lainnya digalakkan di berbagai lembaga tersebut. Era digital juga tidak selalu menjadi momok bagi perkembangan toleransi dan pendidikan agama inklusif, namun harus dimanfaatkan sebagai pemupuk toleransi dan inklusivitas. Guru tidak lagi berposisi sebagai manusia yang tahu segalanya, namun lebih kepada membantu murid dalam mengembangkan cara berpikir kritis dan membimbing mereka dalam memilih dan memilah berbagai informasi yang ada. Mereka menutup sesi ini dengan menekankan bahwa toleransi dan inklusivitas mutlak diperlukan untuk dapat bertahan hidup di dunia saat ini.

Sesi kedua berfokus pada penelitian paling mutakhir terkait literatur keagamaan dan dibersamai oleh Dr. Tabita Kartika Christiani dari UKDW selaku moderator. Dr. Suhadi Cholil, peneliti dari UIN SUKA menyoroti literatur kaum muda muslim millennial, khususnya di luar kelas. Menurutnya, pemahaman tentang agama merupakan hasil dari pengaruh literatur yang tersedia dan dikonsumsi. Risetnya menunjukkan bahwa literatur Islam alternatif yang dikonsumsi di luar kelas didominasi wacana sekitar kajian Islamisme populer, kajian Tarbiyah, kajian Tahriri, dan kajian Salafy. Dalam beberapa toko buku milik perguruan tinggi yang ditemui, buku-buku yang berasal dari Islam mainstream (NU dan Muhammadiyyah) justru jarang ditemui dan kalah bersaing dengan kajian Islamisme populer dengan ideologinya masing-masing. Hasil riset beliau dapat disaksikan lebih lanjut di video berikut. Namun beliau menyebutkan bahwa karakteristik anak muda saat ini tidak suka berada dalam satu kotak atau non-parokial. Mereka cenderung membaca literatur keislaman yang menarik bentuk, plot, dan cover tanpa memperdulikan isinya. Hal ini yang disebut juga pergeseran dari Islamisme ke Post-Islamisme.

Riset selanjutnya yang merupakan lanjutan dari penelitian Suhadi berfokus pada penggunaan literatur keislaman di kurikulum sekolah. Hasil riset ini disampaikan oleh Dr. Ibnu Burdah dari UIN SUKA. Beliau memaparkan bahwa alarm yang menyatakan bahwa anak muda sudah banyak terpapar ideologi Islamisme ternyata tidak sedahsyat yang dikhawatirkan. Gejolaknya sudah mengecil namun tetap ada. Hal ini diperkuat fakta di lapangan bahwa literatur keagamaan yang moderat dan lemah lembut masih lebih kuat dan dominan dalam kurikulum di bangku sekolah. Dalam sekolah negeri (SMA), literatur Islamisme alternatif telah gagal masuk ke dalam ruang kelas karena kalah dengan literatur Islam yang moderat dan progressif. Adapun di sekolah swasta, terdapat  rembesan-rembesan ideologi Islamisme dalam literatur keagamaan mereka meski sangat sedikit. Terakhir, beliau memetakan 3 varian besar literatur yang memberikan kontra narasi terhadap ideologi Islamisme tersebut. Ketiga varian tersebut adalah teks Islam tradisional, buku Islam moderat/progressif, dan teks deradikalisasi.

Pembicara ketiga adalah Otto Adi Yulianto dari Interfidei. Riset yang dilakukan terkait muatan toleransi dalam pendidikan agama di sekolah dengan mengambil pengalaman dari 6 sekolah (2 SMAN dan 4 SMA swasta) di Yogyakarta. Penelitian ini berangkat dari ayat 2 pasal 30 UU Sisdiknas tahun 2003 yang menekankan pendidikan keagamaan dibandingkan pendidikan ilmu agama. Meskipun dalam praktiknya sekolah mengajarkan pendidikan ilmu agama, namun yang menjadi tujuan utamanya adalah menyiapkan siswa menjadi anggota masyarakat. Penelitian ini juga memilih kota Yogyakarta karena kota yang melabeli diri sebagai City of Tolerance ini justru menempati posisi 88 dari 94 kota yang toleran di Indonesia pada 2017. Aspek yang dikaji dalam riset ini meliputi sikap sekolah terhadap pendidikan agama inklusif, materi yang diajarkan, metode pengajaran, perspektif guru terhadap pendidikan agama inklusif, praktik penyelenggaraan, dan kendala. Hasil riset menunjukkan bahwa kesadaran sekolah tentang pentingnya toleransi dan pendidikan agama inklusif sudah mulai muncul. Materi, metode, dan guru juga bersifat inklusif moderat, inklusif, dan behind the wall meskipun sebagian kecil sudah bersifat inklusif progressif, pluralis, dan at the wall.  Adapun kendala yang ditemukan adalah stigma intoleransi yang disematkan pada suatu lembaga pendidikan dan pandangan guru yang tidak sejalan dengan sikap sekolah secara umum.

Sesi ketiga berfokus pada studi kasus dalam praktik pendidikan inklusif. Bertindak sebagai moderator adalah Dr. Zainal Abidin Bagir dari CRCS UGM. Sesi ini dimulai dengan pemaparan dari Rachel Iwamony, Steve Gasperz, dan Nancy Souisa dari Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) yang berfokus pada Tradisi  Pela antar sekolah di Ambon. Sekolah berPela  yang menjadi riset adalah SMPN 9 Lateri yang mayoritas Kristen dan SMPN 4 Salahutu yang mayoritas Islam. Pela adalah suatu sistem hubungan sosial masyarakat Maluku berupa perjanjian antara dua belah pihak. Kedua sekolah yang berPela ini bekerjasama dalam kegiatan sekolah, perayaan keagamaan, pendalaman materi, dan PORSENI. Hal ini merupakan solusi dalam menanggulangi masyarakat Maluku yang cukup segregatif karena adanya transformasi cara pandang antar murid dari kedua sekolah.

Pembicara selanjutnya adalah Pdt. Asyer Tandapai dari Sekolah Tinggi Teologi GKST Tentena, Poso yang berfokus pada pendidikan harmoni sebagai sumbangan STT GKST bagi pembangunan bangsa. Pendidikan harmoni ini merupakan kerjasama dari berbagai pihak seperti STT GKST, Lembaga Pendidikan Muhammadiyyah, dan Lembaga Pendidikan al-Khairaat. Nilai-nilai dasar dalam pendidikan harmoni ini adalah harmoni diri, harmoni sesama, dan harmoni alam atau dalam bahasa setempat sebagai Tuwu Siwagi (harmoni diri dengan Tuhan), Tuwu Malinuwu (harmoni antar manusia), dan Sinuwu Maroso (harmoni dengan alam).  Asas tradisional pendidikan ini adalah “Bingka Lora” yang menumbuhkan sifat tidak rakus, sederhana, dan peduli sesama. Pendidikan ini digagas sebagai langkah preventif dari reproduksi kekerasan baru oleh anak-anak muda yang tidak bersekolah dan tidak berpendidikan. Kekerasan juga ditengarai merupakan dampak dari konflik perebutan sumber daya alam.

Pembicara ketiga adalah Sicillia Leiwakabessy dari Yayasan Cahaya Guru. Pembicara ini berfokus pada sosok guru sebagai representasi dari keragaman, nasionalisme, dan kemanusiaan salah satunya melalui program Sekolah Guru Kebhinnekaan (SGK). Yayasan ini sendiri awalnya berfokus pada masalah keguruan sejak tahun 2006, namun sejak 2010 yayasan ini berfokus pada masalah kebhinnekaan, nasionalisme, dan kemanusiaan. Program SGK sudah dilakukan sejak 2016 dengan memperbanyak ruang perjuampaan antara agama dan latar belakang guru yang berbeda. Program ini juga meningkatkan kompetensi guru dalam hal komunikasi, kerjasama, kreativitas, dan critical thinking yang menjadi pedoman dalam menghadapi era sekarang dan akan datang. Profil sekolah ini dapat dilihat lebih detail dalam video berikut.

Pembicara terakhir adalah Fahrurrazi dari CRCS UGM yang berfokus pada proses belajar-mengajar di Eco-pesantren ath-Thaariq, Garut, Jawa Barat. Fokus ini menunjukkan bahwa inklusivitas tidak hanya berputar pada agama, ras, dan suku namun juga antar manusia dan makhluk lainnya. Hasil risetnya menunjukkan bahwa setidaknya ada 3 nilai keagamaan yang lahir dari sifat ekologis tersebut. Ketiga nilai tersebut adalah being ecological = being pious (menjadi ekologis adalah sebuah keshalihan dan bernilai ibadah), being ecological = being generous (menjadi ekologis akan menimbulkan rasa kasih, kepedulian, dan kedermawanan), dan being ecological = being pluralist (bersahabat dengan alam berarti juga menerima manusia dalam bentuk apapun sebagai bagian dari alam). Pendek kata, semakin seseorang concern terhadap masalah ekologi, maka ia akan semakin terbuka pada manusia lainnya sebagai bagian dari alam.

Sesi ketiga ditutup oleh kesimpulan dan wrap up dari Dr. Zainal Abidin Bagir dan Corrie van der Ven dari KiA, Belanda. Mereka menyebutkan bahwa agama tidaklah terisolasi dan mampu menyentuh berbagai ranah kehidupan dan problem manusia. Inklusivitas juga tidak terpaku pada keragaman agama dan keyakinan, namun juga pada suku, ras, golongan, strata sosio-ekonomi hingga antar makhluk ciptaan Tuhan. Menurut mereka, pendidikan inklusif merupakan sebuah proyek jangka panjang dan perlu melibatkan kerja sama banyak pihak untuk mewujudkannya. If you want to go fast, you should go alone, but if you want to go far, you should go together.

Sebelum menutup acara dengan doa, Pdt. Robert Setio dari UKDW menyampaikan beberapa nasihat. Beliau berpesan bahwa setelah banyak hal dibahas dalam konferensi ini, masih banyak pula hal lain yang luput dari pembahasan yang tidak kalah pentingnya. Era millennial dan digital ini merupakan sebuah paradoks. Ia memiliki kelebihan karena semua hal dapat tersedia dan diraih dengan mudah, namun juga menyebabkan banyak yang merasa kesepian. Jiwa, komunitas, suku, agama, dan bangsa yang kesepian ini yang akhirnya menimbulkan berbagai prasangka buruk dan phobia kepada pihak lain dalam rangka blaming others atau victimization. Tindak lanjut dari konferensi ini sangat ditunggu baik semua yang sempat dibicarakan maupun berbagai hal yang belum sempat dibahas.

 

Yogyakarta, 22 Sya’ban 1439/8 Mei 2018

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top